10 Des 2019

Mengenal mata uang kripto dan Dompet digital


Manusia dalam memenuhi kebutuhannya pasti membutuhkan orang lain. Petani membutuhkan ikan dari nelayan. Sebaliknya nelayan membutuhkan beras dari petani. Pada awalnya dilakukan barter. Namun pada perkembangannya ditemukan alat tukar berupa keping logam. Hingga dengan perkembangan budaya yang semakin kompleks muncul uang kertas. Selanjutnya dikenal cek, pengiriman uang melalui wesel hingga pada masa kekinian perpindahan uang semakin cepat dengan teknologi digital dan internet.

Uang yang biasanya dapat kita pegang, kini dapat berpindah tangan tanpa membutuhkan wujud uang tersebut secara fisik. Perpindahan jumlah uang itu hanya berupa angka-angka di catatan akun atau rekening di bank. Apa lagi kita mengenal yang namanya dompet digital seperti gopay, ovo, linkaja, jenius, dan lain-lain. Adanya dompet digital memungkinkan kita merasakan kemudahan transaksi online atau offline tanpa harus ribet ke bank untuk membuka rekening.

Pada dasarnya keberadaan uang itu sendiri karena adanya kesepakatan sekelompok orang yang saling mengakui dan menerima seperangkat alat untuk digunakan sebagai alat tukar dengan nilai yang disepakati bersama. Sekelompok orang itu bisa berupa negara, sebuah kawasan (uni eropa misalnya), empat orang yang main monopoli atau sekumpulan anak yang main pasar-pasaran. Seperangkat alat itu bisa berupa koin logam, uang kertas, daun-daunan, secarik kertas yang ditulisi angka, atau serangkaian angka dalam sebuah aplikasi keuangan.

Nah.. Kini ada pula yang disebut dengan mata uang kripto atau dalam bahasa inggris disebut cryptocurrency. Seperti halnya uang konvensional, seperti dollar, rupiah, euro, ringgit, dll, ada beragam mata uang kripto. Yang paling awal muncul bernama bitcoin. Beberapa nama yang lain misalnya etherium,, inacoin, bitcash, dan lain sebagainya. Sebagai tambahan pengetahuan dan pemahaman terhadap mata uang kripto mari kita coba membandingkan dengan mata uang konvensional dalam beberapa hal.

Keberadaan mata uang konvensional dilatarbelakangi dengan keberadaan suatu negara dan kemajuan teknologi pengolahan logam dan percetakan. Sebagai contoh, Mata uang rupiah ada karena adanya NKRI yang berdaulat. Pemerintah Indonesia mencetak uang kertas dengan jaminan melalui Bank Indonesia, bahwa secarik kertas dapat memiliki nilai seratus ribu, dua puluh ribu atau seribu. Secarik kertas itu hanya berharga jika berada di wilayah Indonesia. Jika berada di luar negeri, uang kertas itu tak ubahnya hanya selembar kertas biasa dengan gambar dan angka di atasnya.

Demikian pula dengan deretan angka yang tertulis di buku tabungan atau aplikasi dompet digital kita, keberadaannya karena jaminan dari pemerintah melalui lembaga keuangan resmi. Dengan fasilitas atm, mobile banking, atau aplikasi dompet digital kita bisa menggunakan deretan angka tersebut untuk melakukan transaksi keuangan atau berbelanja.

Sedangkan Mata uang kripto muncul karena kemajuan teknologi digital dan internet. Sebagai contoh, bitcoin sebenarnya adalah sejumlah angka yang tertulis dalam akun pribadi kita, mirip dengan sejumlah angka dalam catatan akun bank yang kita lihat melalui atm saat kita melihat isi saldo. Bitcoin tidak memiliki bentuk fisik seperti uang logam atau uang kertas. Mata uang kripto tidak dijamin oleh suatu negara. Penggunaannya bisa oleh siapa saja dan di mana saja selama bisa digunakan untuk transaksi.

Peredaran mata uang konvensional diatur dan ditentukan oleh sebuah negara melalui seperangkat sistem kebijaksanaan ekonomi yang melibatkan pemerintah dan perbankan. Sedangkan mata uang kripto peredarannya tergantung dari seberapa banyak orang yang mengakui dan menerima mata uang kripto itu sebagai alat transaksi keuangan. Karena tidak bergantung pada sebuah negara, maka penggunaan mata uang kripto tidak dibatasi oleh wilayah negara. Bitcoin sebagai mata uang kripto  yang muncul pertama kali, memiliki pengguna yang terbanyak dan dengan penyebaran yang terluas di dunia.

Catatan keuangan digital konvensional seperti rekening bank, gopay, atau kartu kredit biasanya terpusat dalam sejumlah server yang ditangani oleh sebuah lembaga keuangan. Karena terpusat, jika ada kesalahan sistem maka akan banyak pengguna yang mengalami dampaknya. Bila ada yang berniat meretas sistem keuangan tersebut, ia cukup mengarahkan serangannya ke sebuah komputer server saja.

Sedangkan catatan keuangan mata uang kripto, dirancang sedemikian rupa dan tersebar ke jutaan komputer  di seluruh dunia. Siapa saja yang sanggup menyediakan komputer dengan kemampuan sesuai standar tertentu, bisa menjadi server yang akan menyimpan semua catatan transaksi dseluruh dunia mulai awal hingga detik terakhir. Karena catatan yang tersebar, maka kesalahan sistem pada sebuah atau beberapa komputer server tidak akan berpengaruh sama sekali. Demikian pula bila ada yang ingin meretas, maka ia harus menyerang jutaan server sekaligus dalam waktu yang bersamaan; sebuah hal yang mustahil dilakukan.

Demikian sekilas tentang seluk beluk teknologi dompet digital dan mata uang kripto.